Tuesday, January 14, 2014

Aksi Demo yang Katanya "Damai" di Jayapura

sisa pembakaran ban pada aksi demo yg katanya damai di depan Uncen
Beberapa organisasi yang menamakan dirinya Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL), Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (GEMPAR) tidak mendapat ijin dari pihak Kepolisian untuk menggelar aksi damai Senin (31/1) menyambut delegasi Melanesian Spearhead Group (MSG) ke Jayapura. Seberapa damaikah aksi demo yang terjadi akhir-akhir ini di Papua, khususnya di kota Jayapura? Mari kita simak fakta berikut ini.

Aksi massa Senin (31/1) di Monumen Yos Sudarso (Taman Imbi) oleh sekelompok massa dari NFRPB, WPNCL, KNPB membawa bermacam-macam atribut yang dihiasi bendera bintang kejora dan lambang WPNCL yang jelas-jelas melanggar Undang-undang dan juga sangat menggangu aktivitas masyarakat Jayapura hingga mengakibatkan aktivitas masyarakat lumpuh, seperti diberitakan di majalahselangkah.com. Mengapa pihak Kepolisian menangkap dan meminta penjelasan dari koordinator demo ini, karena tidak memiliki ijin demo dari Kepolisian dan membawa atribut yang melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum.

Kegiatan serupa juga dilakukan sekelompok massa yang menamakan dirinya GEMPAR di depan pintu gerbang kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) dan membawa atribut yang mengandung lambang-lambang terlarang seperti bintang kejora. Massa juga menutup pintu gerbang Uncen dan membakar ban di depannya yang membuat tidak ada aktivitas kampus pada hari itu (13/1) seperti dikatakan Ketua Umum BEM Uncen Paulus Numberi “aksi demo dan pemalangan akses pintu gerbang Kampus Uncen Baru ini sangat merugikan aktivitas dari seluruh mahasiswa/i yang ingin mengikuti kegiatan perkuliahan di Uncen”.

Satu lagi fakta tentang demo yang dilakukan KNPB di Expo Waena dan mengakibatkan satu masyarakat sipil meninggal dunia seperti diberitakan tabloidjubi.com. Pada saat kejadian, korban sedang melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai tukang ojek, namun tiba-tiba demonstran yang tidak terima karena dibubarkan menjadi brutal dan merusak semua fasilitas umum disekitarnya, mobil dan rumah warga pun tak lepas dari amuk para demonstran. Korban mengalami luka serius dibagian kepalanya, leher dan bagian paru-paru, akibat penganiayaan yang dilakukan massa KNPB, seperti diberitakan papuapos.com.

Itulah beberapa fakta bahwa kegiatan aksi demo yang katanya damai ini tak pernah diberikan ijin dari pihak Kepolisian karena sangat menggangu aktivitas masyarakat dan tidak ada keuntungan yang dapat diambil dari kejadian ini. Lalu mana aksi yang selalu diteriak-teriakan aksi damai atau demo damai apalah namanya namun berbuntut perusakkan dan mengganggu aktivitas masyarakat bahkan merenggut nyawa masyarakat sipil yang tak berdosa.(PS)

0 comments:

Post a Comment