Wednesday, March 16, 2016

Tidak Manusiawi dan Melanggar HAM


Papua Satu. Penyerangan dan penembakan yang menewaskan empat orang pekerja PT. Modern di Kampung Agenggeng, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mendapat kecaman dari berbagai pihak.


Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Papua menilai tindakan ini merupakan tindakan tidak manusiawi dan tergolong pelanggaran HAM.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang tidak manusiawi yang dilakukan KKB di Sinak, yang merenggut nyawa 4 orang masyarakat sipil,” ungkap Plt Ketua Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits O Ramandey, S.Sos, M.Hum.

Dikatakan, Komnas HAM pada prinsipnya mendudkung upaya Kepolisian untukmengungkap siapa pelaku tindakan kriminal. “Tindakan ini adalah tindakan yang patut kita kategorikan sebagai pelanggaran HAM, karena ini tindakan brutal yang mengakibatkan warga sipil tewas,”sesalnya.

Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menambahkan bahwa DPRP secara lembaga ikut berbelasungkawa atas kejadian tersebut dan menganggap bahwa apa yang terjadi adalah bentuk kejahatan kemanusiaan.
“Itu sangat tidak dibenarkan, kami melihat ada kewenangan Tuhan yang diambil oleh manusia. 
Masyarakat harus pahami cara-cara seperti ini sudah tidak tepat lagi dilakukan di era seperti ini. Pertumpahan darah itu bukan cara yang bisa dipakai untuk menyelesaikan masalah, tegasnya.

Ketua Komisi I DPR Papua , Elvis Tabuni juga menyayangkan aksi penyerangan yang menewaskan 4 orang pekerja yang sedang membangun jalan di Kabupaten Puncak.

“Kami Komisi I DPR Papua sangat menyayangkan perbuatan itu. Kami sangat kesal karena yang menjadi korban penembakan itu adalah masyarakat sipil yang membuat jalan, untuk membuka keterisolasian di Kabupaten Puncak dan Kabupaten Puncak Jaya,” ujarnya.

Elvis juga berharap agar masyarakat di Distrik Sinak dan secara umum di Kabupaten Puncak agar bersama-sama dengan pihak kemanan mengawal proses pembangunan jalan Trans Papua antara Sinak dan Mulia.


0 comments:

Post a Comment