Papua Satu. Penyerangan dan penembakan yang menewaskan
empat orang pekerja PT. Modern di Kampung Agenggeng, Distrik Sinak, Kabupaten
Puncak yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mendapat
kecaman dari berbagai pihak.
Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Papua menilai tindakan ini merupakan tindakan
tidak manusiawi dan tergolong pelanggaran HAM.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam
atas kejadian yang tidak manusiawi yang dilakukan KKB di Sinak, yang merenggut
nyawa 4 orang masyarakat sipil,” ungkap Plt Ketua Perwakilan Komnas HAM
Provinsi Papua, Frits O Ramandey, S.Sos, M.Hum.
Dikatakan, Komnas HAM pada prinsipnya
mendudkung upaya Kepolisian untukmengungkap siapa pelaku tindakan kriminal.
“Tindakan ini adalah tindakan yang patut kita kategorikan sebagai pelanggaran
HAM, karena ini tindakan brutal yang mengakibatkan warga sipil tewas,”sesalnya.
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menambahkan bahwa
DPRP secara lembaga ikut berbelasungkawa atas kejadian tersebut dan menganggap
bahwa apa yang terjadi adalah bentuk kejahatan kemanusiaan.
“Itu sangat tidak dibenarkan, kami melihat ada
kewenangan Tuhan yang diambil oleh manusia.
Masyarakat harus pahami cara-cara
seperti ini sudah tidak tepat lagi dilakukan di era seperti ini. Pertumpahan
darah itu bukan cara yang bisa dipakai untuk menyelesaikan masalah, tegasnya.
Ketua Komisi I DPR Papua , Elvis Tabuni juga
menyayangkan aksi penyerangan yang menewaskan 4 orang pekerja yang sedang
membangun jalan di Kabupaten Puncak.
“Kami Komisi I DPR Papua sangat menyayangkan
perbuatan itu. Kami sangat kesal karena yang menjadi korban penembakan itu
adalah masyarakat sipil yang membuat jalan, untuk membuka keterisolasian di
Kabupaten Puncak dan Kabupaten Puncak Jaya,” ujarnya.
Elvis juga berharap agar masyarakat di Distrik
Sinak dan secara umum di Kabupaten Puncak agar bersama-sama dengan pihak
kemanan mengawal proses pembangunan jalan Trans Papua antara Sinak dan Mulia.
0 comments:
Post a Comment