Situasi
keamanan di Papua yang kondusif rupanya memancing pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab untuk memberikan gangguan seperti menyebarkan isu yang merugikan masyarakat Papua sendiri.
Baru-baru ini
KNPB wilayah Timika kembali melancarkan aksinya yaitu dengan membuat selebaran
dan melakukan penggalangan dana dengan alasan bantuan operasional oraganisasi
tersebut untuk memperjuangkan hak-hak orang Papua. Namun
hasilnya tidak pernah ada laporan secara tertulis yang dapat diketahui oleh kelompoknya.
Kita perlu
berikan tanda tanya terhadap kegiatan penggalangan dana tersebut karena KNPB
adalah organisasi terlarang dan tra jelas, karena tidak memiliki surat izin dari Polda Papua.
Siapakah yang
menjadi anggota di dalam organisasi tersebut? Mereka hanyalah sekumpulan
orang yang wawasannya bisa dibilang belum dewasa. Selain itu ada juga mahasiswa yang Drop
Out (DO) karena telah
melanggar aturan sekolah, disamping itu, mereka juga belum memiliki penghasilan
yang tetap.
Bagaimana
kegiatan organisasi mereka? Selama ini tidak ada, Aksi mereka
selalu membuat resah masyarakat Papua dan
justru mereka selalu terlibat masalah kriminal dan
berurusan dengan masalah hukum yang menjadi penanganan pihak kepolisian.
Kasus terakhir
yang masih segar dalam ingatan kita adalah pencabulan yang dilakukan Ketua Umum
KNPB Victor Yeimo. Victor dilaporkan oleh keluarga korban setelah bersetubuh
dengan anaknya yang masih dibawah umur. Dan Victor berusaha menyuap pihak
keluarga dengan sejumlah uang agar tidak terjerat oleh hukum.
Berdalih
menggalang dana untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua namun
kenyataannya dana itu mereka gunakan sebagai kepentingan pribadi, contohnya
sudah terlihat pada salah satu kasus yang dilakukan oleh Ketua umum KNPB
sendiri, belum lagi dengan sederet kasus yang belum terselesaikan sampai saat
ini dan semuanya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Ada baiknya
masyarakat lebih jeli melihat dan menilai kegiatan-kegiatan seperti yang dilakukan
organisasi-organisasi yang mengatasnamakan masyarakat namun tidak memiliki
perizinan yang jelas dari pihak kepolisian.
0 comments:
Post a Comment