Merdeka.com |
6 Orang wanita cantik asal Manado, Sulawesi Utara
diselamatkan tim buser Polresta Manado di Bandara Sam Ratulangi. Mereka
diduga adalah korban perdagangan manusia.
Peristiwa ini terjadi, Selasa (24/2) sekitar pukul 07.00 WITA. Bersama mereka juga ditangkap 3 orang tersangka masing-masing FL alias Friska (21), YMI alias Yunita (23) dan KZ alias Keiko (23).
Keenam wanita muda tersebut rencananya akan diberangkatkan ke dua tempat yang berbeda yakni Kota Ambon dan Sorong dengan menumpang pesawat Lion Air.
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto melalui Kasubag Humas AKP Johny Kolondam membenarkan aksi penangkapan tersebut.
"Mereka ditawarkan kerja sebagai pelayan di kafe dengan gaji Rp 2,5 juta per bulan," ujar Kolondam kepada wartawan di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, koordinator kelompok ini FL alias Friska (21). Mereka berangkat dari Kota Tondano sekitar pukul 05.00 WITA dengan menggunakan Avanza dan langsung menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi.
Rencananya, setibanya di Ambon mereka akan dipekerjakan pada sebuah Kafe dengan iming-iming gaji jutaan rupiah.
"Kerja di Kafe Rendy. Gajinya dihitung premi Rp 15 ribu per botol jika dikalikan hasilnya jutaan rupiah," kata Friska sambil tertunduk.
Sementara tiket pesawat, menurut dia, sudah dibooking seseorang dari Kota Ambon.
Berbeda dengan grup pertama, grup kedua dengan tujuan Kota Sorong diiming-imingi dengan gaji yang lebih besar yakni sekitar Rp 10 juta per per bulan selama bekerja sebagai ladies di Kafe As.
Keenam korban perdagangan orang tersebut masing-masing wanita NT (24) asal Kelurahan Wulauwan Kecamatan Tondano, Kabupaten Minahasa dan GM warga yang sama. Keduanya akan diberangkatkan ke Ambon.
Sementara 4 korban lainnya dengan tujuan Sorong yaitu, VT (17) warga Kelurahan Tuminting Kampis, TT (17) warga Kelurahan Tuminting Mahawu, TK (26) warga Wawonasa dan, PW (18) warga Desa pondang Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kini keenam korban bersama tiga orang tersangka, berada di ruang PPA Polresta Manado guna pemeriksaan lebih lanjut. (Merdeka.com)
Peristiwa ini terjadi, Selasa (24/2) sekitar pukul 07.00 WITA. Bersama mereka juga ditangkap 3 orang tersangka masing-masing FL alias Friska (21), YMI alias Yunita (23) dan KZ alias Keiko (23).
Keenam wanita muda tersebut rencananya akan diberangkatkan ke dua tempat yang berbeda yakni Kota Ambon dan Sorong dengan menumpang pesawat Lion Air.
Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto melalui Kasubag Humas AKP Johny Kolondam membenarkan aksi penangkapan tersebut.
"Mereka ditawarkan kerja sebagai pelayan di kafe dengan gaji Rp 2,5 juta per bulan," ujar Kolondam kepada wartawan di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, koordinator kelompok ini FL alias Friska (21). Mereka berangkat dari Kota Tondano sekitar pukul 05.00 WITA dengan menggunakan Avanza dan langsung menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi.
Rencananya, setibanya di Ambon mereka akan dipekerjakan pada sebuah Kafe dengan iming-iming gaji jutaan rupiah.
"Kerja di Kafe Rendy. Gajinya dihitung premi Rp 15 ribu per botol jika dikalikan hasilnya jutaan rupiah," kata Friska sambil tertunduk.
Sementara tiket pesawat, menurut dia, sudah dibooking seseorang dari Kota Ambon.
Berbeda dengan grup pertama, grup kedua dengan tujuan Kota Sorong diiming-imingi dengan gaji yang lebih besar yakni sekitar Rp 10 juta per per bulan selama bekerja sebagai ladies di Kafe As.
Keenam korban perdagangan orang tersebut masing-masing wanita NT (24) asal Kelurahan Wulauwan Kecamatan Tondano, Kabupaten Minahasa dan GM warga yang sama. Keduanya akan diberangkatkan ke Ambon.
Sementara 4 korban lainnya dengan tujuan Sorong yaitu, VT (17) warga Kelurahan Tuminting Kampis, TT (17) warga Kelurahan Tuminting Mahawu, TK (26) warga Wawonasa dan, PW (18) warga Desa pondang Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kini keenam korban bersama tiga orang tersangka, berada di ruang PPA Polresta Manado guna pemeriksaan lebih lanjut. (Merdeka.com)
0 comments:
Post a Comment