Jayapura (1/2) Seorang mahasiswa
STIKOM Muhamadiyah RL yang diketahui adalah simpatisan Komite Nasional Papua
Barat (KNPB) berhasil diamankan Polsek Sentani setelah sebelumnya menodongkan
pistol kepada salah seorang anggota Polisi dari satuan Sabhara Polres Jayapura
bernama Bripda Ritonga di depan jalan masuk kantor Satuan Lalu Lintas Polres
Sentani.
Polisi berhasil mengamankan
beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 pucuk senjata api jenis
FN, 3 buah munisi, 1 buah HP dan 1 buah flashdisk berisi foto-foto kegiatan
KNPB di Expo Waena.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes
Pol Patrige mengatakan “Kejadian penodongan ini terjadi pada (1/2) sekira pukul
00.10 WIT saat RL terjatuh dari pintu kanan belakang kendaraan Avanza warna
hitam plat nomor DS 1561 AG di depan jalan masuk kantor Satuan Lalu Lintas
Polres Sentani, bersamaan dengan kejadian tersebut, anggota Sabhara Polres
Jayapura, Bripda Ritonga yang sedang mengendarai sepeda motor dan berada di
belakangnya berusaha memberikan pertolongan. Namun RL justru mengeluarkan pistol dan menodongkannya
kepada Bripda Ritonga”.
“Bripda Ritonga langsung berlari
menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sentani Kota. Tak
lama berselang anggota Polsek Sentani yang diback up Polsek Bandara berhasil
menangkap RL di depan kantor penerangan AMA dan kemudian dibawa ke Polsek
Sentani untuk diperiksa secara intensif,” terang Kabid Humas Polda Papua.
Saat ini RL masih dimintai
keterangan oleh penyidik guna mendalami asal kepemilikan senjata api dan 3 buah
munisi yang dibawanya. RL akan dijerat dengan UU Darurat no. 12 Tahun 1951
Pasal 1 Ayat (1) tentang Penyalahgunaan senjata api dengan hukuman maksimal 20
tahun, tambahnya.
0 comments:
Post a Comment