Minggu (7/2) Polres Jayapura melakukan penangkapan tiga
orang yang kedapatan menyimpan ratusaan munisi di Perumnas Doyo Baru Sentani,
Kabupaten Jayapura. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pemeriksaan terhadap
dua orang sipil yang ditangkap di Wamena pekan lalu saat akan melakukan
transaksi jual beli munisi.
Kapolres Jayapura AKBP Sondang RD Siagian, saat dimintai
keterangan, mengatakan “Tiga orang yang diamankan yaitu HM alias P (27 th), HT
(45 th), TM (22) yang merupakan simpatisan KNPB. Selain mengamankan tiga
pelaku, Polisi juga mengamankan 696 butir munisi diantaranya munisi 303 mm 77
butir, munisi 7,62 mm 619 butir, proyektil 1 buah, 1 korek api berbentuk
revolver dan minyak mesi jahit 2 botol.”
Ketiganya sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih
lanjut. Dari ketiga orang ini, HM telah ditetapkan sebagai tersangka karena
pada saat penggeledahan, HM menginstruksikan untuk mengamankan ratusan munisi,
sedang dua pelaku yang lain masih kami dalami keterlibatannya, jelas Kapolres
Jayapura.
Ratusan amunisi yang mereka miliki diduga dipasok oleh
pelaku berinisial NE yang masih dalam pengejaran. NE adalah otak pelaku
penyalahgunaan senjata api dan munisi ini. Dari hasil pengakuan HM yang mengaku
disuruh NE untuk mengamankan ratusan munisi tersebut.
0 comments:
Post a Comment