Jayapura – Polres Jayawijaya melaksanakan pemeriksaan
terhadap Bripda berinisial SS yang diduga terlibat dalam penjualan amunisi
kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Rabu (10/02).
Kapolda Papua, Drs. Irjen Pol. Paulus Waterpauw, M.Hum,
mengatakan bahwa, dari hasil pemeriksaan Kasus Bripda SS dengan pihak KKB yang
masih dalam perjanjian. Namun, ia telah mendapatkan DP 1 Juta Rupiah dan
apabila ia dapatkan amunisi sesuai dengan permintaan maka akan diberikan harga
500 Ribu Rupiah untuk 1 Amunisinya.
Amunisi yang diperoleh merupakan amunisi yang dicuri Bripda
SS dari Rekannya yang sama-sama menjalankan tugas pengamanan disalah satu
daerah di Kabupaten Jayawijaya. Oleh karena itu, pihak Kepolisian akan
melakukan pemeriksaan terhadap Bripda SS terkait keterlibatannya dalam jaringan
KKB.
Selain itu, latar belakang dari penjualan amunisi ini akan
akan digali lagi dan proses hukum positif dan kode etik terhadap Bripda SS juga
tetap berjalan, sebab proses ini sedang ditangani oleh Kapolres Jayawijaya.
Sehingga, Kapolda menekankan, Polri tidak main-main dengan
Anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti yang telah dilakukan oleh
Bripda SS anggota Polres Jayawijaya. Jika dilakukan akan mendapat sangsi yang
berat. Dt.
0 comments:
Post a Comment