"Karena itu masalah minuman keras di Papua perlu mendapat penanganan khusus," kata Rawar, di Biak, Papua, Selasa.
"Banyak kasus KDRT terhadap perempuan jarang diungkap ke publik karena korban takut atau malu, karena itu di era saat ini kami mendorong setiap kasus KDRT dapat diproses sesuai aturan hukum," katanya. [antaranews.com]
0 comments:
Post a Comment