Tuesday, September 30, 2014

SBY Setuju Pelantikan 7 Anggota Dpr Bermasalah Ditunda

Papua Satu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyetujui permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelantikan tujuh anggota DPR terpilih. Penundaan dilakukan karena ketujuh orang tersebut sedang tersangkut masalah hukum.
“Yang jelas sudah direspon langsung oleh presiden sebelum jatuh tempo pada hari pelantikan,” ungkap Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/9/2014) malam.
Julian menambahkan, surat yang dikirim KPU tersebut langsung dibalas begitu SBY tiba di Istana Kepresidenan. Namun, Julian enggan menjawab satu dari tujuh anggota DPR terpilih itu adalah Jero Wacik.
“Direspon hari ini juga,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) periode 2014-2019 segera dilantik 1 Oktober mendatang. Dari 560 calon anggota dewan yang bakal dilantik, 7 di antaranya diusulkan KPU agar pelantikannya ditunda.
Permintaan itu disampaikan KPU melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar ditangguhkan. Penagguhan dilakukan karena tujuh anggota dewan terpilih tersebut tersandung kasus hukum.
“Kami mengajukan permintaan kepada presiden untuk jangan diresmikan dulu,” kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (29/9/2014). [Merdeka.com]

0 comments:

Post a Comment