Monday, November 11, 2013

Ganggu Seminar PTFI, 16 Aktivis GEMPAR Diamankan



Jayapura – (8/11) 20 orang aktivis Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat Papua (GEMPAR) melakukan demo di depan Auditorium Universitas Cenderawasih (Uncen) sekitar pukul 12.00 WIT.
Demo di Depan Auditorium Uncen (foto: BintangPapua)
Mereka menyampaikan orasinya kepada Rektor Uncen antara lain “kami minta dengan tegas, hadirkan 29 orang akademisi Uncen yang terlibat dalam penyusunan draft Otsus Plus di tempat ini dan bebaskan Yason Ngelia bagi kami, dia tidak bersalah” ujar salah satu aktivis GEMPAR, Alvaris Kapisa.


Pembantu Rektor III sempat menemui mereka dan berkoordinasi sehingga para aktivis GEMPAR mau meninggalkan tempat dan kemudian menuju Gapura Uncen. Namun setelah 30 menit kemudian, para aktivis tersebut kembali lagi ke depan Auditorium Uncen.

Pada akhirnya, dengan dasar laporan tertulis (8/11) pukul 12.00 WIT dengan No LP : 1429/XI/2013/Sektor Kota Abepura atas upaya menggangu dan menggagalkan seminar dan pameran, pihak Kepolisian dari Polresta Jayapura sekitar pukul 14.05 WIT berhasil mengamankan sekitar 16 orang yang terlibat dalam aksi demo tersebut dan kemudian dibawa ke Polresta Jayapura untuk dimintai keterengan lebih lanjut.

Berikut nama-nama pendemo yang berhasil diamankan :
1.         Abraham Pasik Demotouw (21) Mahasiswa Kedokteran Uncen
2.         Alvares Kapisa (27) mahasiswa Kedokteran Uncen
3.         Beni Hisage (23) mahasiswa Fisip Uncen
4.         Daniel Kosama H (23) mahasiswa STIKOM
5.         Mepi Wakla (24) mahasiswa Fisip Uncen
6.         Frans Takimai (22) mahasiswa STIKOM
7.         Manuel Wenda (23) mahasiswa Uncen
8.         Nelius Wenda (23) mahasiswa USTJ
9.         Imanuel Lokobal (24) mahasiswa USTJ
10.      Agus Kadepa (23) mahsiswa Fisip Uncen
11.      Leo himan (24) mahasiswa FMIPA Uncen
12.      Muhammad Sabda Nawarisa (21) mahasiswa STIKOM
13.      Iso Dorus Tebay (21) mahasiswa Umel Mandiri
14.      Jhon Alis Douw (21) mahasiswa Umel Mandiri
15.      Usman Pahabol (21) mahasiswa FKIP Uncen
16.      Daud Giyai (18) siswa SMKN 2 Nabire

Dengan tertangkapnya ke-16 orang tersebut beberapa aktivis GEMPAR menyatakan rasa kekesalannya kepada pihak Kepolisian. Amsal Sama, ketua BEM FH Uncen mengatakan “kami tidak terima dengan aksi kali ini. Ini benar-benar tidak menghormati kami mahasiswa.” Hal tersebut ditegaskan lagi dengan pernyataan Nathan Homers salah seorang aktivis GEMPAR lainnya yangberkata dengan nada ancaman “jika tanggapan kita tidak digubris, maka kami akan menggalang massa dengan jumlah yang banyak, kami akan duduki Uncen sampai permasalahan ini benar-benar terselesaikan”.

Perlu diketahui bahwa aksi demo aktivis GEMPAR tersebut bertepatan dengan acara seminar dan pameran  yang dilaksanakan PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama dengan Uncen.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Papua AKBP Sulistyo Pudjo H, SIK menjelaskan bahwa para pendemo tersebut berusaha menggagalkan seminar  dan pameran tersebut sehingga perlu diambil tindakan tegas dari pihak Kepolisian.

“Para pendemo kita jerat dengan pasal 335 KUHP yang intinya bahwa terdapatnyaa kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa orang berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu atau dengan perbuatan tidak menyenangkan” jelasnya.(PS)

0 comments:

Post a Comment