Jayapura, Papua Satu – Calon Walikota Jayapura periode 2017-2022, Boy Markus Dawir (BMD) memastikan peredaran miras di Kota Jayapura akan terhenti jika dirinya dipercaya masyarakat terpilih sebagai walikota dalam pilkada serentak mendatang.
Walau surat edaran Gubernur soal penghapusan miras di Papua sudah diterbitkan sejak Maret 2016 lalu, kenyataannya di Kota Jayapura masih ditemui banyak pedagang dan pemasok miras sehingga masih cukup sering ditemukan orang mabuk yang meresahkan warga.
Miras, menurut BMD juga sebagai salah satu faktor pemicu tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang korbannya kebanyakan wanita dan anak-anak sehingga harus benar-benar dituntaskan tanpa terkecuali. “Berantas tidak boleh stengah-stengah, harus langsung ke tingkat distributor,” terang BMD.
Tak hanya meminimalisir kasus KDRT yang cukup tinggi di Kota Jayapura, dengan komitmen memberantas miras secara penuh diharapkan ikut menghilangkan pengaruh-pengaruh negatif lain dari miras seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal dan menciptakan rasa aman dan damai di tengah-tengah masyarakat.
BMD juga menolak untuk menerima sumbangan dana yang ditawarkan pengusaha-pengusaha miras di Kota Jayapura untuk keperluan operasional kampanye.
Menurutnya di musim pilkada seperti ini banyak pihak-pihak yang berusaha mencari perhatian agar usahanya tetap mendapatkan ijin, salah satunya pengusaha-pengusaha miras di Kota Jayapura. [Harianpapua.com]
0 comments:
Post a Comment