Papua Satu. Masa kontrak PT Freeport Indonesia dalam mengelola tambang emasnya di Grasberg, Papua akan habis pada 2021 mendatang. Apakah pemerintah akan memperpanjang kontrak tersebut?
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung menjelaskan, kewenangan apakah perpanjangan kontrak tambang Freeport di Papua akan menjadi kewenangan pemerintah baru mendatang.
“Jadi kewenangan bukan pada pemerintah sekarang. Jadi pemerintah yang akan datang atau pemerintah yang akan datang lagi,” jelas pria yang akrab disapa CT ini, saat ditemui di kantornya Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014).
Menurut CT, Freeport masih belum bisa mengajukan perpanjangan kontrak pengelolaan tambang emasnya di Papua. Karena sesuai peraturan, perusahaan tambang baru bisa meminta perpanjangan kontrak 2 tahun sebelum kontraknya habis atau pada 2019.
“Yang pertama dari awal sudah saya katakan, bahwa berdasarkan peraturan yang ada bahwa perpanjangan kontrak Freeport baru akan dilaksanakan 2 tahun sebelum kontrak itu berakhir.
Kontraknya berakhir 2021. Paling cepat perpanjangan akan dilakukan tahun 2019,” imbuhnya.
CT mengatakan, terkait dengan renegosiasi kontrak karya Freeport, saat ini pembahasan masih terus dilakukan pemerintah, dan banyak poin yang dibahas.
“Jadi tidak benar. MoU-nya sekarang tetapi bukan perpanjangan. Perpanjangan bukan pemerintah yang sekarang. Kalau konten tunggu selanjutnya ya,” jelasnya. [detik.com]
0 comments:
Post a Comment