Sunday, September 13, 2015

PIF Tegaskan Kembali Dukungan terhadap Kedaulatan dan Integritas NKRI Termasuk Semua Propinsi Papua

Papua Satu.  Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir, telah menghadiri KTT ke-46 Pacific Islands Forum (PIF) di Port Moresby, Papua Nugini, 7 – 11 September 2015. Pertemuan yang membahas isu-isu Perikanan, Perubahan Iklim, Kanker Serviks, Teknologi Informasi dan pelanggaran HAM di Papua Barat, menyepakati komunike bersama sebagai hasil dari KTT tersebut.
Dalam statement-nya, Wamenlu RI menyampaikan bahwa Indonesia sebagai Negara kepulauan memiliki berbagai tantangan yang sama dengan Negara Negara pulau di Pasifik. Dalam kaitan ini Wamenlu RI menyampaikan komitmen Indonesia untuk mendukung negara-negara Pasifik dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. “Indonesia siap, dan dengan semangat, mendukung negara-negara PIF dalam upaya pembangunannya” tegas Wamenlu Fachir.
Salah satu isu yang mendapat perhatian tinggi dalam pertemuan terkait dengan tantangan perubahan iklim yang dihadapi negara-negara Pasifik. Menanggapi hal ini, Wamenlu RI menyampaikan bahwa Indonesia memiliki komitmen yang tinggi untuk mengatasi perubahan iklim.
Indonesia juga akan bantu dorong kepentingan negara kepulauan di Pasifik dalam upaya mendapatkan hasil yang ambisius dan equitable pada pertemuan Perubahan Iklim UNFCCC di Paris akhir tahun ini. “Kita akan bekerja dengan negara Pasifik untuk mendapatkan hasil di Paris guna mengatasi tantangan yang dihadapi negara-negara Pasifik terkait perubahan Iklim” tutur Wamenlu RI.
Terkait dengan masuknya isu pelanggaran HAM di Papua Barat dalam agenda PIF, Indonesia menyayangkan hal ini, mengingat isu tersebut masuk atas desakan berbagai NGO dan bukan merupakan usulan Pemerintah Negara-negara PIF. Indonesia menyampaikan bahwa usulan tersebut tidak sejalan dengan tujuan utama pembentukan PIF, yaitu untuk mendorong kerja sama ekonomi dan pembangunan di kawasan.
Dari hasil pembahasan isu Papua, para Kepala Negara PIF kembali menyatakan dukungannya kepada kedaulatan dan integritas NKRI, termasuk terhadap semua propinsi Papua. Selain itu, juga diusulkan agar ketua PIF melakukan konsultasi dengan Pemerintah Indonesia termasuk dengan mengirimkan  misi pencari fakta PIF ke Papua Barat terkait adanya tuduhan pelanggaran HAM.
Menanggapi pembahasan isu Papua, Wamenlu RI dalam pernyataannya menyampaikan penolakan terhadap berbagai tuduhan pelanggaran HAM di Papua yang tidak berdasar dan merefleksikan pemahaman yang salah terhadap fakta sesungguhnya di lapangan.
Wamenlu RI juga menolak intervensi asing termasuk usulan adanya misi pencari fakta PIF ke provinsi Papua Barat terkait tuduhan pelanggaran HAM. “Sebagai negara demokratis, Indonesia sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan penghormatan terhadap HAM. Indonesia memiliki mekanisme HAM nasional yang berfungsi dengan baik yang belum tentu dimiliki oleh sebagian Negara PIF” tegas Wamenlu RI.
Selain itu, Wamenlu RI juga menekankan bahwa pembangunan selama ini di Papua jauh lebih maju dari sebagian negara kepulauan di Pasifik. Wamenlu Fachir menyayangkan bahwa dalam pembahasan tidak disoroti kemajuan yang telah dicapai di Papua dan jumlah dana pembangunan yang dialokasikan ke Papua untuk pembangunan sosial dan ekonomi.
PIF adalah organisasi regional di kawasan Pasifik yang bertujuan untuk mencapai pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan. PIF Memiliki 16 negara anggota dan 17 Mitra Wicara.  Indonesia merupakan salah satu Mitra Wicara bersama Amerika Serikat, RRT, Kuba, Filipina, Italia, Spanyol, India, Inggris, Jepang, Kanada, Republik Korea, Malaysia, Perancis, Thailand, Turki, dan Uni Eropa. [kemlu.go.id]

0 comments:

Post a Comment